Kabar Bima

Komnas HAM Investigasi Kasus Oi Katupa, Bagaimana Hasilnya?

362
×

Komnas HAM Investigasi Kasus Oi Katupa, Bagaimana Hasilnya?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus sengketa lahan antara PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) dengan sebagian warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora mendapatkan atensi dari Komnas HAM Republik Indonesia.

Pertemuan Komnas HAM RI di ruang rapat Bupati Bima. Foto: Ady
Pertemuan Komnas HAM RI di ruang rapat Bupati Bima. Foto: Ady

Sebanyak 4 orang rombongan Komnas HAM Republik Indonesia dipimpin Haffid Abbas sebagai Ketua didampingi 3 orang staf bertandang langsung ke Kabupaten Bima. Selama tiga hari terakhir, mereka menginvestigasi dan menggali sejumlah informasi terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut.

Informasi yang diperoleh media ini, kehadiran Komnas HAM adalah untuk menindaklanjuti laporan dari kelompok masyarakat yang memprotes lahan garapan PT SAKP.

Komnas HAM bahkan turun langsung ke Desa Oi Katupa menyerap informasi dari warga setempat dan pihak perusahaan. Kemudian ke Eks Kantor Bupati Bima, tempat berkumpul warga dan aktivis yang menyuarakan protes terkait PT SAKP.

Di hari terakhir kunjungan, Rabu (21/9) siang, Komnas HAM menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bima, PT SAKP dan sejumlah pihak terkait di ruang rapat Bupati Bima. Pertemuan ini berlangsung tertutup sekitar dua jam lebih.

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri yang diwawancarai usai pertemuan, membenarkan kedatangan Komnas HAM terkait kasus di Desa Oi Katupa. Kehadiran lembaga negara ini diakui untuk membantu memediasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Komnas HAM turun untuk menggali informasi dari semua pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini. Kehadiran mereka baru pra mediasi dan kemungkinan akan kembali turun untuk memediasi,” jelas Bupati Bima.

Kepada Komnas HAM, pihaknya telah menjelaskan bentuk respon pemerintah dalam penyelesain persoalan. Bagaimana tahapan dan hasil rekomendasi dari DPRD yang akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Tadi hadir sejumlah pihak terkait. Semua sudah kita jelaskan. Intinya Komnas HAM ingin memediasi penyelesaian persoalan ini,” terangnya.

Pemerintah daerah juga lanjut Bupati Bima, nantinya akan menyampaikan hasil tindaklanjut dari rekomendasi DPRD kepada Komnas HAM. Artinya, proses penyelesaian ditingkat daerah tetap berlanjut dan akan disinergikan dengan proses mediasi Komnas HAM.

*Ady