Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti surat permintaan dokumen K2 yang sudah sering dilayangkan ke Pemerintah Kota Bima, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota hari ini, Senin (3/9) berencana akan menemui Pj Walikota Bima H Wirajaya Kusuma. (Baca. Ketiga Kalinya Polisi Minta Dokumen K2, Pemkot tak Kunjung Serahkan)
“Dari sekian kali surat permintaan dokumen K2 kami layangkan, hanya Pj Walikota Bima yang merespon. Makanya hari ini kami akan menemui PJ Walikota Bima di kantornya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Reza, Senin (3/9). (Baca. Kasus K2 dan Bappeda, Pemkot Bima Dinilai Aneh, Kinerja Polisi Juga Disorot)
Kata Akmal, setelah mengirim surat permintaan ke Pj Walikota. Pihaknya mendapatkan respon bahwa permintaan dokumen itu sudah di disposisi ke OPD terkait, agar menyerahkan dokumen K2 yang diminta.
“Syukur akhirnya ada tanggapan dari pemerintah. Artinya data – data yang dibutuhkan bisa segera kita dapatkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Akmal juga menjelaskan soal penilaian dari akademisi agar polisi bisa menggunakan kewenangan menyita dokumen yang dibutuhkan tersebut. Kata dia, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya tidak ada kewenagan mereka untuk menyita dokumen tersebut dengan cara dipaksa.
“Kalau penanganannya sudah meningkat ke penyidikan, baru kita bisa gunakan kewenangan penyitaan,” paparnya.
*Kahaba-01