Kota Bima, Kahaba.- Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku mutilasi Munawar mengakui jika dirinya telah merencanakan untuk menghabisi nyawa Husen Landa.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea mengatakan, pelaku sudah mengakui pembunuhan itu sudah direncanakan. Tapi motif dalam kasus ini masih didalami, karena pelaku masih enggan menceritakannya.
“Pelaku belum menceritakan motif pembunuhan. Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 340 dengan ancaman maksimal seumur hidup,” ujarnya Sabtu (1/10) dalam ruangannya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk Munawar, agar bisa segera menceritakan motif pembunuhan sadis tersebut.
*Deno