Kota Bima, Kahaba.- Kebakaran yang meluluh-lantakkan lima ruangan di STKIP Bima, Senin (8/10/2012) dini hari lalu hingga saat ini belum diketahui pelakunya. Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota, hingga hari ini sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan atas insiden yang merugikan pihak STKIP Bima senilai Rp 1,5 miliar tersebut.

AKBP Kumbul KS, SH, S.IK, di kantornya, Jum’at pagi (12/10/2012) menjelaskan, sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan dari kasus kebakaran di STKIP Bima. Mengenai latar belakang dari saksi-saksi yang telah diperiksa itu, pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lanjut. Demikian juga mengenai sebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium dari Tim Labfor Polda Bali.
“Kami belum mengarah ke tersangka, namun sudah memeriksa 10 orang saksi,” ujarnya.
Soal adanya rekaman CCTV di STKIP, pihak kepolisian sudah mendapatkannya, dan saat ini masih tetap menyelidiki kasus tersebut. “Kasus itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kumbul. [BK/BM]