Kota Bima, Kahaba.- Terduga pelaku dugaan pemerkosaan bocah 10 tahun di Kecamatan Rasanae Barat, mengamankan diri ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota, Rabu (24/2) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, karena takut dihakimi keluarga korban, terduga pelaku inisial AR (29) warga Kelurahan Dara akhirnya menyerahkan diri. Awalnya AR menyerahkan diri ke Polsek Rasbar dan langsung dibawa ke Mako Polres.
“Ia mengaku takut karena sesaat sebelum korban meninggal, namanya disebut korban,” ujarnya, Kamis (26/2).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolres, AR sekarang sedang berada di ruangan Unit PPA Sat Reskrim. Hasil pemeriksaan sementara, AR tidak mengakui perbuatannya. Untuk pembuktian, penyidik akan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Hingga sekarang sudah 3 orang saksi yang sudah diperiksa, mereka semuanya warga Kelurahan Dara. Rencana penyidik akan memanggil saksi lain lagi.
“AR merupakan kakak ipar korban,” katanya.
Sementara barang bukti yang sudah diamankan sambung Kapolres adalah pakaian yang dikenakan korban saat masuk rumah sakit, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Puskesmas Paruga.
Kapolres juga mengimbau keluarga korban tidak melakukan aksi main hakim sendiri, percayakan pada Polisi yang memproses kasus tersebut hingga tuntas.
*Kahaba-05