Kota Bima, Kahaba.- Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu, 4 orang warga Kelurahan Pane dan 2 orang warga Kelurahan Rontu diringkus Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (3/10) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, Katim Cobra Alpa AIPDA Taufarrahman menerima infomasi bahwa di pinggir jalan Kelurahan Pane akan ada transaksi Sabu-sabu. Tidak menunggu lama tim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan para terduga pelaku.
Mereka masing-masing AR (17), MFZ (17) pelajar warga Kecamatan Rasanae Barat, MS (21) dan AKB (18) wargaKelurahan Pane. Di sekitar tempat duduk mereka tim menemukan 5 poket Sabu-sabu siap edar.
“Proses penggeledahan para terduga pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat,” ungkapnya.
Hasil interogasi AR kata Jufrin, barang tersebut didapatkan dari DHL (47) di Rontu. Mendapatkan nama DHL, tim menuju Kelurahan Rontu dan mengamankan DHL yang sedang berdua dengan JN. Di sana tim menemukan barang bukti satu poket Sabu-sabu, bong alat hisap serta barang bukti penunjang lain.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, mereka nanti akan dites urine juga,” katanya.
*Kahaba-05