Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Desa Runggu Senin (28/11) siang tadi didemo warganya sendiri. Massa menyorot penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 dan 2016 yang diduga tidak dikelola secara transparan oleh kepala desa setempat.
Koordinator Aksi Abdullah dalam orasinya menyampaikan, Warga menggelar aksi guna menuntut pemerintah Desa Runggu segera menguraikan penggunaan ADD. Karena jika dicermati, pemerintah desa telah membodohi masyarakat.
“Anggaran yang digelontorkan negara sebesar Rp 1,1 Miliar tahun ini dan Rp 800 juta tahun 2015 tidak jelas pemanfaatannya. Warga yang meminta transparansi pengelolaan justeru diabaikan,” sorotnya.
Padahal kata dia, penggunaan anggaran itu harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Mestinya, pemerintah desa melakukan sosialisasi penggunaan anggaran tersebut.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah Desa Runggu segera melakukan sosialisasi sisa anggaran ADD dan DDA 2016 secara rinci kepada masyarakat. Mendesak agar menguraikan sejumlah item program ADD dan DDA tahun 2015.
“Kami juga meminta agar SK pelaksana program ADD dan DDA di beberapa item program yang dilaksanakan ditunjukan pada masyarakat,” pintanya.
Menurut Abdullah, persoalan ini harus dituntaskan. Karena anggaran itu uang rakyat. Jika pemerintah desa tidak menjalankan permintaan yang diajukan masyarakat, maka kasus ini akan dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, Kepala Desa Runggu Musnadi yang menemui massa aksi menyampaikan, penggunaan anggaran tersebut akan dilaporkan SPJ, sesuai dengan program yang dijalankan.
“Jika memang SPJ nanti tidak sesuai dengan hasil program, kami siap dilaporkan dan diperiksa sesuai aturan,” tegasnya.
*Kahaba-05