Kabar Bima

Klinis Komisi, Dokumen RAPBD dan RKA Terdapat Perbedaan Signifikan

391
×

Klinis Komisi, Dokumen RAPBD dan RKA Terdapat Perbedaan Signifikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ada sejumlah catatan penting disampaikan Komisi DPRD Kota Bima terhadap hasil klinis RAPBD dengan OPD, yakni munculnya perbedaan angka yang siginifkan pada dokumen RAPBD dan RKA. Kondisi itu pun nyaris terjadi disemua OPD.

Klinis Komisi, Dokumen RAPBD dan RKA Terdapat Perbedaan Signifikan - Kabar Harian Bima
Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Edy Ihwansyah. Foto: Bin

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Edy Ihwansyah. Ia mengungkapkan, saat pembahasan beberapa hari terakhir, terdapat perbedaan angka pada program pemerintah yang diajukan pada RAPBD dan RKA.

Salah satu contoh, pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam RKA termaktub untuk pemeliharaan taman sekitar Rp 100 lebih juta. Sementara dalam dokumen RAPBD yang diserahkan oleh TAPD sebanyak Rp 300 juta.

“Ini perbedaannya banyak sekali,” ungkapnya.

Tidak saja di DLH kata dia, perbedaan itu juga terjadi sejumlah dinas-dinas lain yang ditangani oleh komisi III. Angka antara RKA dengan dokumen RAPBD tidak sama.

Seharusnya menurut duta PP P itu, pada klinis komisi, tidak ada lagi perbedaan, karena angka – angka itu sudah final berdasarkan hasil pembahasan TAPD.

“Perbedaan ini tentu saja menandai tidak cermat dan telitinya TAPD dalam menyusun anggaran, khususnya dari Bappeda,” sorotnya.

Mestinya menurut Edy, dokumen RAPBD yang dibawa TAPD itu sudah final. Sehingga tidak ada lagi angka yang berbeda saat pembahasan di tingkat komisi.  Maka, dengan adanya perbedaan ini jelas akan berpengaruh pada saat pembahasan di Banggar nanti.

“Nanti di Banggar dilihat dokumen RAPBD, bukan melihat RKA,” kata Edy.

Demikian juga yang terjadi di Komisi II, menurut pengakuan Taufik H A Karim, terjadi perbedaan yang signifikan di sejumlah dinas. Ia memberi contoh pada Dinas Pertanian Kota Bima, perjalanan dinas itu sebanyak Rp 1 miliar lebih tertuang dalam dokumen RAPBD, sementara dalam RKA dinas hanya Rp 200 juta.

“Makanya komisi akan tegas menyampaikan pada saat paripurna penyampaian hasil klinis komisi nanti sore,” tuturnya.

Ia melihat, cara dan kinerja TAPD ini cermat. Sehingga hasil saat klinis dengan OPD berbeda. Untuk itu, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban TAPD.

“Yang saya sebutkan itu barau salah satu contoh pada Dinas Pertanian, belum lagi di dinas – dinas lain,” terangnya.

Taufik menginginkan agar TAPD bekerja yang baik. Karena baru kali ini adanya perbedaan RKA dan dokumen RAPBD yang sudah diterima oleh dewan.

*Kahaba-01