Kabar Bima

Korban Penganiayaan Kades Tagih Janji Polisi

375
×

Korban Penganiayaan Kades Tagih Janji Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Sampungu Kabupaten Bima, Gufran mempertanyakan kinerja Polisi. Pasalnya, hingga saat ini Kades yang saat itu menganiaya dirinya bersama anggota BPD Desa setempat, tak kunjung di jemput.

Ilustrasi
Ilustrasi

Gufran pun menagih janji polisi yang akan segera menjemput paksa dua oknum itu untuk dimintai keterangan, setelah dua kali mangkir dari panggilan Polisi.

“Pernyataan Polisi yang sebelumnya dikeluarkan ke publik itu harus dibuktikan. Jangan hanya bisa berwacana,” sorotnya.

Ia menilai, jika Polisi masih membiarkan dua oknum itu berkeliaran bebas di Desa Sampungu dan belum juga dijemput, sama halnya Polisi merusak nama baik Institusi Polri. “Ini namanya tidak konsisten,” tegasnya.

Menurut Gufran, sebagai aparat penegak hukum, Polisi harus profesional dalam menangani dan menyelesaikan kasus. “Saya ini adalah korban, dan wajib saya bertanya sejauh mana proses kasus itu,” katanya dengan nada tinggi.

Pria yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Soromandi itu menuding Polisi lamban bekerja menangani kasus tersebut. “Atau jangan-jangan ada apa-apa antara Polisi dengan dua oknum itu,” duganya.

Ia menambahkan, dirinya kecewa dengan sikap Polisi yang seolah acuh tangani kasus itu. “Jangan sampai kami melakukan hal yang menurut kami benar untuk dilakukan,” ancamnya.

*TETA