Kabar Bima

Korupsi di Bappeda Litbang, Polisi Panggil Pejabat Penerima Honorarium

391
×

Korupsi di Bappeda Litbang, Polisi Panggil Pejabat Penerima Honorarium

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi uang negara miliaran rupiah terus diproses Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Terakhir kemarin, penyidik mengundang mantan Walikota Bima HM Qurais H Abidin untuk dimintai keterangan.

Korupsi di Bappeda Litbang, Polisi Panggil Pejabat Penerima Honorarium - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. Foto: Bin

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan, setelah memeriksa para pejabat di Bappeda Litbang Kota Bima beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil para pejabat yang memiliki nama sebagai penerima honorarium dalam SPJ penggunaan anggaran di Bappeda.

“Kita sudah dapat nama-nama pejabat yang terima honorarium dalam SPJ tersebut, makanya akan kita panggil untuk diambil keterangannya,” ujar Hilmi, Kamis (1/10).

Selain itu kata dia, penyidik juga akan memeriksa kembali pejabat terkait yang sebelumnya sudah dimintai keterangan. Itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

“Kami tetap memproses kasus ini, hanya saja kami lebih hati-hati,” ungkapnya

*Kahaba-05