Kota Bima, Kahaba.- Tingginya data pengurusan paspor masyarakat Bima di Kantor Imigrasi Wilayah Sumbawa dan Mataram, menjadi salah satu indikasi keberadaan pembukaan kantor imigrasi di wilayah Bima patut dipertimbangkan.
Hal ini kerap dikemukakan oleh Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, dalam banyak kesempatan. Pada bulan November 2014 lalu, Walikota pun sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.
Sebagai tindak lanjut permintaan tersebut, Selasa, (10/2) Tim Survei dan Pengkajian Rencana Pembentukan Kantor Imigrasi Bima, berkunjung ke Kota Bima. Tim yang beranggotakan empat orang dan diketuai oleh Irham, diterima oleh Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, di ruang kerjanya.
Senada dengan Walikota, Wakil Walikota pun menyampaikan harapannya agar Kantor Imigrasi Kelas II dapat segera dibuka di Kota Bima.
Menurut penjelasan Irham melalui Rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S. Sos, sebagai sebuah lembaga, maka pembangunan kantor imigrasi di Kota Bima harus diawali dengan pengkajian terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan pembentukan kantor, dan selanjutnya membangun kantor.
Dijelaskan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima, Syarief Rustaman, MAP, bahwa Pemerintah Kota Bima sudah merekemondasikan lokasi untuk kantor imigrasi, yaitu lahan seluas 13 are yang berlokasi di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.
Tim pun kemudian dipersilakan untuk melihat kondisi lahan, dengan didampingi Kepala Bagian APU Setda Kota Bima. Selain melakukan survei lahan, Tim juga mengunjungi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kota Bima untuk mendapatkan data tenaga kerja, baik tenaga kerja asing yang ada di Kota Bima, maupun tenaga kerja Kota Bima yang menjadi pekerja di luar negeri.
Usai melakukan survei, Tim kembali menghadap Wakil Walikota. Irham menyampaikan, timnya akan segera menyusun laporan hasil pengkajian untuk disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dikatakannya, ia juga membutuhkan rekomendasi Walikota untuk penyiapan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia.
“Dari kantor pusat, rencananya akan ada kurang lebih lima orang personil yang didatangkan. Kita juga membutuhkan bantuan SDM dari Pemerintah Kota Bima,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Syahbandar Bima, untuk mendapatkan data arus lalu lintas kapal pesiar maupun kapal angkut barang.
Wakil Walikota menyambut baik penjelasan Tim Survei dan Pengkajian Rencana Pembentukan Kantor Imigrasi Bima. Dikatakannya, Walikota dan Wakil Walikota berharap tahun 2015 ini kantor imigrasi Bima sudah dapat beroperasi.
“Pemerintah Kota Bima akan memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan, termasuk penganggaran untuk sewa kantor dan mess,” pungkas Wakil Walikota.
*Bin/Hum