Kota Bima, Kahaba.- Sat Pol PP Kota Bima bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, serta instansi terkait terus mengintensifkan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di pusat kota.
Hewan ternak, khususnya sapi, kerap menyebabkan gangguan ketertiban umum, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, dan menimbulkan keresahan di wilayah Amahami dan sekitarnya.
Penertiban ini diawali dengan pendataan pemilik ternak dan sosialisasi pentingnya pengelolaan ternak yang baik agar tidak dilepasliarkan di area perkotaan.
Kepala Satpol PP Kota Bima Erwin Rahadi menekankan, pendekatan persuasif menjadi langkah awal sebelum tindakan hukum diambil.
“Asisten I dan Plt Kadis Pertanian dan Peternakan turun langsung mendampingi proses pendataan. Kami memberikan pemahaman kepada pemilik ternak tentang dampak negatif dari ternak yang dibiarkan bebas. Ini demi menciptakan ketertiban dan menghindari potensi kerugian serta konflik sosial,” kata Erwin.
Namun, upaya penertiban ini menghadapi tantangan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya tenaga ahli dalam menangkap sapi yang berkeliaran, sehingga proses penangkapan belum berjalan maksimal. Dalam dua hari terakhir, penangkapan ternak belum mencapai hasil yang diharapkan.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk mengatasi persoalan ini. Solusi teknis dan tenaga terlatih sangat kami perlukan,” harapnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bima berencana memperkuat koordinasi lintas instansi dan menerapkan sanksi tegas bagi pemilik ternak yang melanggar aturan. Selain itu, penertiban pedagang kaki lima di area terlarang juga akan dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah ini demi menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
*Kahaba-01