Kabar Kota Bima

Ratusan Tenaga Kerja dan Perusahaan di Kota Bima Berselisih, 13 Kasus Berujung ke Pengadilan

1
×

Ratusan Tenaga Kerja dan Perusahaan di Kota Bima Berselisih, 13 Kasus Berujung ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Tenaga Kerja Kota Bima mencatat sekitar 300 kasus perselisihan hubungan industrial terjadi sepanjang tahun 2025. Mayoritas persoalan dipicu pesangon dan kompensasi antara pekerja dan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Taufik Rahman didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Azhar. Foto: Bin

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Taufik Rahman didampingi Kabid Hubungan Industrial Azhar menjelaskan, sebagian besar kasus berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.

“Setelah dimediasi, mayoritas perusahaan telah menyelesaikan pembayaran pesangon dan kompensasi kepada pekerja,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Namun demikian sambungnya, dari ratusan kasus tersebut terdapat 13 perkara yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Sebanyak 11 kasus kini masuk tahap kasasi, sementara dua perkara lainnya masih menjalani proses persidangan di PHI Mataram.

Menurut Taufik, mediasi tetap menjadi langkah utama yang ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan secara damai dan menghindari proses hukum berkepanjangan.

Pihaknya juga mengimbau perusahaan dan pekerja agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah, guna menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

*Kahaba-01