Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif Kabupaten Bima tahun 2019, di aula kantor KPU setempat, Kamis (20/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bima dan semua partai politik peserta pemilu tahun 2019.
Ketua KPU Kabupaten Bima Yuddin Chandra Nan Arif menyampaikan, jelang dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif. Pihaknya berkewajiban menetapkan Daftar Calon Tetap. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada publik untuk mendapatkan tanggapan.
“Selama uji publik, ada keberatan pada yang masuk,” ungkapnya.
Kata dia, agar pleno penetapan Daftar Calon Tetap tersebut diketahui oleh partai politik, pihaknya mewajibkan semua pengurus partai politik hadir saat rapat pleno penetapan DCT.
Dari hasil rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif Kabupaten Bima tahun 2019, ditetapkan sebanyak 601 DCT dari jumlah DCS sebanyak 603.
“Jumlah ini dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bima. Soal berkurangnya DCT dari jumlah DCS, karena mengundurkan diri dan ada yang karena meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari semua partai politik peserta pemilu, tidak semuanya mengikuti semua dapil. Ada yang hanya mengikuti 1 dapil saja dan yang mengikuti semua dapil.
“Seperti PKPI hanya 1 dapil, Partai PSI 2 Dapil, Partai Garuda 3 Dapil,. Selain itu semuanya masuk di 6 dapil,” tambahnya.
*Kahaba-10