Kabupaten Bima, Kahaba.- KPU Kabupaten Bima menjalin kolaborasi kegiatan pendidikan pemilih dengan Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) dalam bentuk program Kuliah Hukum Praktisi Kepemiluan. Agenda perdana dilaksanakan, Kamis siang 27 November 2025 di Kampus Utama UMB dengan peserta mahasiswa Fakultas Hukum Semester V.

Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin didampingi Anggota Imanuddin mendapat jadwal untuk mengisi pertemuan awal program Kuliah Hukum Praktisi Kepemiluan UMB. Proses kuliah ini berjalan dengan lancar dengan konsep pembelajaran partisipatif dua arah.
Ady menyampaian, materi tentang aspek teknis dan hukum penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kemudian mengulas problematika dan tantangan bagi penyelenggara dalam melaksanakan tugas.
Penyampaian materi dengan konsep diskusi interaktif dua arah menumbuhkan semangat mahasiswa untuk berbagi pandangan dan menyampaikan pendapat tentang beberapa contoh kasus selama 2 jam lebih.
“KPU merasa terhormat bisa terlibat dalam program Kuliah Hukum Praktisi Kepemiluan yang diinisiasi UMB ini. Kegiatan yang tumbuh dari lingkungan akademis seperti ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi,” ujar Ady.
Menurut Akademisi UMB Yuddin Chandra Nan Arif, program Kuliah Hukum Praktisi Kepemiluan telah lama didesain dan UMB menjadi perguruan tinggi pertama yang menginisiasinya.
“UMB punya mata kuliah Hukum Pemilu yang secara khusus mempelajari tentang kepemiluan. Mahasiswa tidak saja kita ajarkan teori, tetapi juga dengan pelibatan praktisi kepemiluan sebagai dosen tamu,” jelasnya.
Dengan begitu paparnya, mahasiswa secara komprehensif mendapatkan pemahaman yang utuh dari aspek teori dan pengalaman langsung yang disampaikan praktisi. Tidak saja dari KPU, UMB juga melibatkan Bawaslu dari Kota dan Kabupaten Bima.
“Selain lewat pertemuan di kelas, kita juga mengagendakan mahasiswa bisa berkunjung langsung ke Kantor KPU dan Bawaslu untuk melihat dari dekat instrument kerja penyelenggara,” ujar Mantan Komisioner KPU Kabupaten Bima dua periode ini.
*Kahaba-01












