Kota Bima, Kahaba.- Keberadaan Dinas Perhubungan (Dishub) diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara, meskipun Dishub tidak memiliki kewenangan menilang kendaraan, hanya berfungsi untuk mengedukasi dan melarang pengguna jalan melanggar lalu lintas.
Demikian yang disampaikan Walikota Bima HM Lutfi saat kunjungan kerja di Dinas Perhubungan Kota Bima Rabu kemarin.
Saat kunjungan tersebut Walikota menegaskan agar pengamanan lalu lintas di jalan harus terus ditingkatkan, terutama di perempatan jalan. Karena masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak taat dan melawan jalur.
“Jika kita buat peraturan daerah tentang penggunaan jalan, maka langkah-langkah di atas yang akan dikaji. Dengan tidak adanya Perda membuat keberadaan Dishub tak dianggap oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, semua permasalahan di jalan harus segera diatasi, terutama pembagian pola kerja harus benar dan terstruktur serta penempatan petugas disetiap titik yang rawan harus dimaksimalkan serta terkait dengan KIR harus terdata, baik jumlah mobil berplat dalam daerah maupun luar daerah.
“Jangan lagi ada lampu merah yang rusak atau tidak berfungsi disepanjang jalan, Dishub harus memiliki suku cadang. Jangan ada istilah rusak dulu lalu diperbaiki, sebab lampu merah sifatnya mendesak,” tegasnya.
Lutfi juga menyarankan agar menggunakan aplikasi kemajuan teknologi guna menginformasikan kepada masyarakat terkait waktu pelaksanaan KIR, sehingga tingkat kepuasaan masyarakat kepada pelayanan Dishub meningkat dan lakukan koordinasi dengan Kominfo terkait aplikasi untuk KIR.
Diakhir sambutannya Wali Kota mengingatkan agar SOP tentang aturan bagi kendaraan yang berplat di luar wilayah Kota Bima harus dibuat serta bagaimana payung hukumnya.
“Jadilah agent of change di tengah masyarakat,” ajak Walikota.
*Kahaba-01