Kota Bima, Kahaba.- Musda DPD II Partai Golkar Kota Bima yang dihelat di Mataram, Senin (29/8) memanas dan terjadi kebuntuan. Musda pun akhirnya ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Steering Committee (SC) Musda, Aris Suryadarma saat dihubungi via celuller menjelaskan, Musda mulai memanas karena adanya mandat dobel untuk peserta Musda, dari Pimpinan Kecamatan dan Dewan Pertimbangan.
Kata dia, mandat peserta yang dobel dari Kecamatan Rasanae Timur, Asakota, Raba, Mpunda. Dari empat Kecamatan tersebut, kubu Calon Alfian Indrawirawan membawa mandat peserta ditandatangi oleh Ketua dan Wakil Sekretaris. Sementara kubu Fera ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Sekretaris.
“Intinya dua kubu tersebut membawa mandat peserta musda yang dobel,” ujarnya.
Karena pada tatib itu tertuang pasal 5 Poin f, sambungnya, mandat harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris. Kemudian ditegaskan, jika terjadi mandat ganda, maka surat tersebut dianggap batal.
“Akhirnya, karena persoalan ini Musda deadlock dan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
*Bin