Kabar Bima

Mangkir Lagi, Kades Sampungu Dijemput Paksa

356
×

Mangkir Lagi, Kades Sampungu Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dua kali dilayangkan surat panggilan, namun Kepala Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Yusran Umar dan oknum Anggota BPD H. Mahmud, mangkir.

AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta, Sik, SH. Foto: Gus
AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta, Sik, SH. Foto: Gus

Jika pada panggilan ketiga nanti, keduanya tetap mangkir, Polisi akan menjemput paksa untuk menghadiri panggilan pemeriksaan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah pemuda Desa setempat.

“Surat panggilan kedua oknum tersebut telah dilayangkan sebanyak dua kali, tapi tidak hadir dan disertai dengan alas an yang jelas,” ujar Kapolres Bima Kabupaten AKBP. IGPG. Ekawana Prasta, SIk via seluler Minggu (3/8).

Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat yang ketiga. Jika masih mangkir, maka langkah penjemputan paksa akan dilakukan.

”Sesuai dengan aturan yang berlaku, kita akan melakukan pemanggilan dengan surat perintah menjemput paksa kedua oknum itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten IPTU. Abdul Haer mengaku, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kapolres Bima Kabupaten mengenai mangkirnya dua orang itu dari panggilan Polisi. ”Kalau Kapolres memutuskan dijemput paksa, maka kita akan lakukan,” jelasnya.

*TETA