Kota Bima, Kahaba.- Muhammad Wildan, bocah yang mengidap Hydrocepalus asal Desa Rupe Kecamatan Langgudu akhirnya dirujuk ke RS. Sanglah Denpasar Bali, Kamis (9/6) malam.
Melalui perwakilan pihak keluarga Muhammad Wildan, Salmah yang juga anggota Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Bima mengatakan, Wildan dirujuk ke RS. Sanglah Denpasar Bali sekitar pukul 18.30 Wita.
“Wildan dirujuk menggunakan jalur darat. Gagal diberangkatkan menggunakan jalur udara, karena Maskapai Penerbangan tidak ingin menanggung resiko jika terjadi apa apa terhadap Wildan,” ujarnya.
Selama perjalanan, Wildan terpaksa diinfus pada bagian kepala. Karena pada bagian tangan dan kakinya, tidak ditemukan urat.
*Bin