Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran nunggak pembayaran, listrik RSUD Sondosia sempat diputuskan oleh PLN pada hari Selasa – Rabu (18-19/12).
Direktur RSUD Sondosia Yulian Averoos membenarkan listrik di rumah sakit setempat sempat dicabut PLN, akibat menunggak pembayaran selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember 2018. Total nunggak pembayaran selama 3 bulan sebanyak Rp 35 juta.
“Karena setiap bulan bisa Rp 12 juta sampai Rp 13 juta bayar listrik,” katanya, Jumat (21/12).
Ia menjelaskan, pihaknya bukan tidak mau membayar iuran listrik tersebut. Namun anggaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bima belum juga dicairkan hingga kini. Akibatnya banyak kebutuhan rumah sakit terbengkalai termasuk obat-obatan beberapa waktu lalu.
“Kita mau gimana lagi mas, anggaran dari dinas belum cair,” jelasnya.
Yulian mengungkapkan, anggaran rumah sakit setempat tidak dikelola secara mandiri. Namun dikelola oleh Dikes Kabupaten Bima. Jika ingin mencairkan dana, pihaknya harus terlebih dahulu mengajukan rencana belanja dan sebagainya.
“Itupun kalau segera cair. Bisa juga tidak cair seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Namun, sejak Kamis (20/12) kemarin listrik di rumah sakit setempat sudah dipasang kembali dan bisa digunakan, dengan catatan pihaknya harus membayarkan semua tunggakan listrik.
“Ini kami sedang ingin mebayarkanya, tapi menggunakan anggaran lain dulu karena anggaran dari dinas belum juga cair,” bebernya.
*Kahaba-10