Kota Bima, Kahaba. – Oknum Dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bima, HS (45 thn), terjaring razia bersama perempuan yang bukan muhrimnya di dalam kamar hotel Asakota. Belakangan, perempuan tersebut diidentifikasi berinisial AD (27 thn), mantan mahasiswi oknum.
Entah apa yang dilakukan dalam kamar tertutup dan dikunci dari dalam itu. Namun yang pasti, oknum dosen dan perempuan asal kabupaten Sumbawa itu terjaring dalam operasi penyakit masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima, Rabu (18/09/13) siang. Oknum HS, warga Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini lantas diamankan bersama ‘perempuan-nya’ ke markas Sat Pol PP saat itu juga.
HS dan AD terjaring razia Pol PP saat berduaan dalam kamar nomor tiga hotel yang berlokasi di Kelurahan Tanjung. Saat itu, kamar hotel tertutup dan terkunci dari dalam. Pol PP curiga ada pasangan yang ceck-in, lantas mendobrak pintu kamar.
Alhasil, Pol PP menemukan oknum dosen dan mantan mahasiswi yang diduga berselingkuh tersebut. Posisi oknum dosen sedang duduk, sementara teman wanitanya berada dalam kamar mandi. Meski keduanya berkelit berstatus dosen dan mantan mahasiswi, Pol PP tidak percaya begitu saja. Keduanya digelandang ke markas Sat Pol PP Kota Bima untuk pemeriksaan.
Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, mengaku, mengamankan oknum dan teman wanitanya saat berduaan dalam kamar hotel. Hanya saja, kondisi keduanya ditemukan masih menggunakan busana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, di dalam kartu identitasnya AH bekerja sebagai dosen. Namun kepada petugas yang memeriksa, AH berkelit sudah tidak lagi bekerja sebagai dosen.
Oknum dosen juga berkelit, jika perempuan (AD) yang ada dalam kamar tersebut merupakan mantan mahasiswanya, yang datang ke Kota Bima hanya untuk memperbaiki akreditas ijazahnya. [BS]