Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima dan diwakili oleh Asisten I Setda Kota Bima bersama Kapolres Bima Kota dan Dandim Bima menggelar pertemuan, Jumat (16/7) guna membahas rencana pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H, tanggal 20 Juli 2021.
Karena pelaksanaan sholat ini masih di tengah Pandemi Covid-19, maka hasil rapat menentukan beberapa hal. Salah satunya meniadakan sholat di lapangan terbuka dan fokus dilaksanakan di masjid dan musholla.
Berdasarkan hasil rapat yang dibacakan oleh Asisten I Abdul Gawis, salah satu poinnya adalah meniadakan salat Idul Adha di lapangan terbuka.
Warga diminta untuk melaksanakan salat di masjid dan musholla di lingkungan masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jika tetap melaksanakan salat di lapangan terbuka, maka akan dibubarkan oleh aparat gabungan,” tegasnya.
Poin lain dari hasil rapat ini kata Gawis antara lain, pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masjid musholla secara terbatas oleh pengurus, dengan tidak dihadiri oleh warga.
“Nanti untuk tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha dan naskah khutbah akan disediakan oleh PHBI,” tuturnya.
*Kahaba-01