Kota Bima, Kahaba.- Teka teki siapa yang ditunjuk Mendagri untuk menjadi Penjabat (PJ) Wali Kota Bima, akhirnya terjawab. Sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bima, H Mohammad Rum didaulat untuk menjadi Pj Wali Kota Bima.
Rum diangkat sebagai penjabat Wali Kota Bima untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi-Feri Sofiyan yang akan berkahir Selasa tanggal 26 September mendatang.
Bukan hanya Kota Bima, dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3948 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur, disebutkan nama HM Juaini Taufik, diangkat menjadi Pj Bupati Lombok Timur. Saat ini dia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Lombok Timur.
Asisten I Setda Provinsi NTB H Fathurrahman yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pemprov NTB sudah menerima SK Mendagri tersebut.
“Pelantikan akan dilakukan hari Selasa tanggal 26 September 2023 di Hotel Lombok Raya,” katanya.
*Kahaba-01