Kota Bima, Kahaba.- Pasangan selingkuh AS (31) dan MS (25) asal Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur digrebek warga saat berduaan di kamar salah satu kos-kosan di Kelurahan Santi. Dua orang yang sudah memiliki keluarga itu pun harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, Abdul Salam selaku suami dari MS yang tidak terima dengan peristiwa dimaksud akhirnya melapor ke Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra mengaku, kejadiannya pada hari Minggu (24/5) sekitar pukul 13.00 Wita. AS berprofesi sebagai supir dan MS merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) setelah digrebek langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor Lurah.
“Saat itu, berdasarkan laporan dari suami MS, keduanya di introgasi warga di Kantor Lurah Santi,” ujarnya.
Kata dia, menurut pelapor, Abdul Salam mengetahui kejadian itu setelah diberitahu oleh warga, jika MS sudah ditangkap oleh warga santi, karena berduaan dengan laki laki lain dalam kamar Kos-kosan.
“Saat bertemu dengan istrinya, Abdul Salam mengaku menanyakan kebenaran peristiwa tersebut. Tapi dibantah oleh istrinya. Malam harinya saat kejadian itu pun suaminya melapor ke Polisi,” tuturnya.
Pihaknya pun telah memeriksa terlapor, dan pemilik Kos-kosan. Pengakuan AS, masih duduk – duduk dan belum melakukan apa apa, karena baru masuk dalam kamar. “Sementara MS, sudah kami panggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
*Bin