Kota Bima, Kahaba.- Hari pertama Operasi Patuh Gatarin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, Rabu (27/5), sebanyak 121 kendaraan ditilang. Operasi dimaksud rencananya akan digelar selama 14 hari kedepan.
“Hari pertama operasi sebanyak 121 unit kendaraan roda dua maupun roda empat kami tilang,” ujar Kasat Lantas AKP. Adytia P. Wibisono.
Kata dia, Operasi Patuh Gatarin akan dipusatkan diseluruh wilayah Hukum Polres Bima Kota. Petugas yang dikerahkan untuk melakukan operasi, akan disertakan dengan surat tugas. “Konsentrasi penuh kami dilakukan dititik rawan kecelakaan, macet dan kriminal,” sebutnya.
Kata dia, yang ditilang yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat – surat kendaraan. Pengendara juga wajib menunjukan dokumen resmi kendaraan. Jika tidak, maka motornya akan disita untuk sementara. Sambil menunggu pemilik datang kembali membawa surat-surat kendaraan.
*Bin