Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti surat tugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, jajaran Kemenag Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan Monitoring dan evaluasi (Monev) PPG non PNS pada lingkup madrasah.
Kepala Kemenag Kabupaten Bima melalui Kasi Penmad H Abdul Haris menyampaikan, sesuai surat tugas tersebut untuk Kemenag Kabupaten Bima akan melaksanakan Monev sekolah madrasah yang berada di Kota Bima. Sedangkan Kemenag Kota Bima akan melaksanakan Monev di Kabupaten Dompu.
“Untuk tugas kami Monev pada 4 sekolah, yaitu MA Muhammadiyah, MAN 2 Kota Bima, RA Perwanida dan MTsN 1 Kota Bima,” sebutnya, Jumat 13 Oktober 2023.
Haris menjelaskan, tujuan pelaksanaan Monev ini untuk memastikan keberadaan tenaga pendidik, apakah sudah sesuai dengan data yang dikirimkan ke Kanwil Provinsi NTB. Artinya tim turun langsung mengecek ke-4 sekolah yang ditunjuk, apakah memang guru tersebut bekerja atau tidak.
“Berdasarkan data yang kami terima, terdapat 286 guru non PNS yang bekerja, sehingga penting kami melakukan Monev untuk mengecek keberadaan guru,” katanya.
Mantan Kepala MAN 1 Kota Bima itu menambahkan, setelah Monev dilaksanakan maka mekanisme berikutnya ialah pengiriman laporan pada Kanwil Kemenag NTB untuk diproses lebih lanjut.
“Jika sudah rampung dan sesuai dengan data yang dikirim, maka gaji dari PPG non PNS akan segera terbayarkan. Adapun nilainya mencapai Rp 1,5 juta perbulan,” tambahnya.
*Kahaba-04