Kota Bima, Kahaba.- Siapa pelaku yang menebas tangan Amirudin alias Ambo hingga putus akhirnya terungkap. A. Rahman alias Aron (36) warga RT 12 RW 04 Lingkungan Naru Kelurahan Rabadompu Barat, disergap Tim Buser, Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 Wita, di rumah saudaranya sekitar Labuan Badas Kabupaten Sumbawa Besar. (Baca. Ditebas, Tangan Pemuda Rabangodu Putus)
“Pelaku digelandang dari Sumbawa ke Polres Bima Kota untuk diproses hukum sesuai perbuatannya,” ungkap Kaur Sat Reskrim IPDA. Masdidin, SH Rabu (30/9) di kantornya. (Baca. Keluarga Korban Putus Tangan Tanyakan Proses Hukum)
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi indentitasnya. Dari hasil penyelidikan, kasus ini pun mengarah kepada Aron.
“Akibat perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 170 KUHP Sub Pasal 351 KUHP,” sebutnya.
*Noval