Kabar Bima

Keluarga Korban Putus Tangan Tanyakan Proses Hukum

254
×

Keluarga Korban Putus Tangan Tanyakan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keluarga Amin alias Ambo, korban penganiayaan asal Kelurahan Rabangodu Selatan mempertanyakan keseriusan pihak Kepolisian dalam mengusut kasus yang menyebabkan pemuda berusia 27 tahun itu putus tangan. Pasalnya, hingga hari keenam belum ada kejelasan tindaklanjut proses hukum kasus tersebut.  (Baca. Ditebas, Tangan Pemuda Rabangodu Putus)

Ilustrasi
Ilustrasi

“Ini sudah hari keenam, Kepolisian terkesan lamban dan tidak serius menangani. Jangan sampai oknum melarikan diri,” kata Adriansyah, Kakak Kandung korban kepada Kahaba.net, kemarin di kediamannya di Rabangodu Selatan.

Keluarga Korban Putus Tangan Tanyakan Proses Hukum - Kabar Harian Bima

Menurut dia, kasus yang menimpa adiknya merupakan kriminal murni sehingga tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti. Karenanya, pihak keluarga mendesak agar upaya untuk mengungkap oknum pelaku segera dilakukan.

“Adik kami ini cacat seumur hidup dan akan berdampak pada segala aktivitasnya. Oknum pelaku harus bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya didampingi sejumlah pihak keluarga lainnya.

Ia mengaku, saat ini pihak keluarga masih sangat menghargai upaya proses hukum dari Kepolisian. Namun, bila dalam waktu dekat belum ada perkembangan akan menempuh jalur lain. Yakni bertemu langsung dengan Kapolres Bima Kota untuk menanyakan dan meminta agar serius mengungkap kasus tersebut.

“Kami juga berencana akan mendatangi DPRD untuk meminta bantuan penyelesaian masalah ini. Sebelum nanti ada riak-riak masyarakat karena lambannya proses hukum,” ujarnya.

Hingga kini kata dia, adiknya masih dalam perawatan intensif di RSUD Bima walaupun sudah sadarkan diri. Sementara pelaku penganiyaan yang dindikasi lebih dati satu orang belum satupun yang diketahui. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, korban rencananya akan dibawa pulang dan dirawat di rumah dengan pengobatan tradisional.

“Harapan kami saat ini hanya meminta agar kasus ini segera diusut. Kalau ada keterkaitan dengan masalah lain, itu menjadi tugas Kepolisian untuk mengembangkannya,” kata Adriansyah.

?Terkait perkembangan proses hukum kasus ini, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian. Namun, informasi yang dihimpun wartawan salah satu oknum pelaku yang diduga sebagai otak penganiayaan sudah diamankan Kepolisian Resort Bima Kota.

*Ady