Hukum & Kriminal

Tim Kaisar Hitam Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-sabu, Diduga Terkait Bandar di Lapas

98
×

Tim Kaisar Hitam Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-sabu, Diduga Terkait Bandar di Lapas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kawanan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu asal Kabupaten Bima diringkus Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Kamis 26 September 2024. Penangkapan yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid ini diringkus 3 pelaku beserta barang bukti narkoba di beberapa tempat berbeda.

Tim Kaisar Hitam Ringkus Jaringan Pengedar Sabu-sabu, Diduga Terkait Bandar di Lapas - Kabar Harian Bima
Kawanan pengedar narkotika saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah mengungkapkan, pengakuan para pelaku bahwa sabu-sabu yang mereka edarkan bersumber dari seorang bandar narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Kuripan, Lombok Barat.

Operasi penggerebekan pertama dilakukan terhadap AH (27), warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. AH ditangkap di Jalan Lintas Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Dari tangan AH, Tim Kaisar Hitam menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip berisi Sabu-sabu, sebilah senjata tajam jenis golok, bungkusan rokok, korek gas, telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 795 ribu,” sebutnya.

Merasa yakin ada keterlibatan pengedar lain sambung Kasat, Tim Kaisar Hitam segera melakukan pengembangan. Tidak lama kemudian, tim menangkap dua pengedar lainnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Kedua pelaku tersebut adalah HR (21) dan FT (27), yang juga merupakan warga Kecamatan Bolo.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti tambahan, termasuk plastik klip kosong, bong, tabung kaca, sumbu, kotak telepon genggam, tiga telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 227 ribu.

“Para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum,” jelas Iptu Dediansyah.

*Kahaba-01