Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah mengamankan SF alias IP kemarin siang di Desa Simpasai Kecamatan Lambu, Tim Puma kembali menangkap MG alias ON (20) yang diduga penadah motor hasil curian warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu, Selasa (27/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penangkapan MG berdasarkan hasil pengembangan diringkusnya SF, karena pengakuan SF motor Mio milik Mustamin yang dibelinya seharga Rp 2 juta diambil dari MG dan RI.
“Siangnya kami tangkap SF, dan malamnya kami tangkap MG di tempat persembunyian,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayoga, Rabu (28/10).
Dari hasil interogasi, MG mengaku sudah 5 kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Bima Kota. Setelah mendapat pengakuannya, Tim Puma melakukan pengembangan dan mengamankan 4 unit sepeda motor diberbagai tempat.
Adapun motor yang diamankan adalah Yamaha Mio Warna Biru Nomir rangka: MH3280204AK706261, Nomor Mesin: 28D – 1697128, Honda Beat Pop warna Putih Hitam Nk: MH1JFS114GK33984, Honda Scopy warna merah Nk: MH1KFxxx dan Honda Beat Warna Hitam Nk: MH1JF11Exxx.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di kantor,” ungkapnya
Pada saat Tim Puma menuju lokasi pengembangan tambah Kasat, MG mengelabui dan melawan petugas. Karena tidak mau mengiraukan tembakan peringatan, tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
*Kahaba-05