Kabar Bima

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kodo  

400
×

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kodo  

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Timur membubarkan aktifitas sabung ayam di Lingkungan Kodo I Kelurahan Kodo Kecamatana Rasanae Timur, Senin (9/1) sekitar pukul 11.30 Wita.

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kodo   - Kabar Harian Bima
Polisi saat bubarkan judi sabung ayam. Foto: Dok. Polres Bima Kota

“Aktifitas judi sabung ayam digelar di halaman rumah HMS (45) yang berprofesi sebagai ojek,” sebutnya.

Saat pembubaran aktifitas tersebut diakuinya, anggota Polsek Rasanae Timur mengamankan gelanggang berupa 1 terpal dan 4 batang besi.

“Pelaku tidak ada yang diamankan karena melihat polisi kabur dengan membawa serta ayam,” katanya.

*Kahaba-01