Kota Bima, Kahaba.- Regu Piket 2 Polsek Sape Polres Bima Kota, menggagalkan 100 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Sofi siap edar, yang diduga berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 12 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 Wita di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kapolsek Sape AKP Masdidin mengungkapkan, penggerebekan tersebut dipimpin oleh Ka SPK 2 Aipda Fahriamin, bersama anggota Piket Regu 2.
“Kami menyita ratusan botol Sofi yang siap edar, dan ini merupakan upaya kami untuk menjaga ketertiban di wilayah Sape,” ujar AKP Masdidin.
Menurutnya, ratusan botol miras tersebut disita dari tangan MR (50), warga Desa Naru Barat. Total 108 botol miras diamankan terdiri dari 31 botol Sofi yang dikemas dalam botol Teh Pucuk, 12 botol dalam kemasan air mineral ukuran besar, 64 botol dalam ukuran sedang, serta satu botol arak Bali.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk dimusnahkan pada waktu yang telah ditentukan.
AKP Masdidin menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia miras guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami akan terus melakukan tindakan preventif untuk mencegah peredaran miras, demi menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” tambahnya.
*Kahaba-01