Hukum & Kriminal

47 Botol Miras dan Senjata Tajam Diamankan Polres Bima Kota

275
×

47 Botol Miras dan Senjata Tajam Diamankan Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Bima Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar pada Sabtu 23 November 20224 malam hingga dini hari.

47 Botol Miras dan Senjata Tajam Diamankan Polres Bima Kota - Kabar Harian Bima
Miras dan senjata tajam yang diamankan. Foto: Ist

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata yang menegaskan bahwa patroli skala besar dilakukan sebagai langkah cipta kondisi untuk memastikan wilayah hukum Polres Bima Kota tetap aman dan terkendali.

“Hasil dari patroli ini, kami berhasil menyita 47 botol bir bintang, 25 botol arak, satu botol brem, satu botol anggur merah, dan satu botol minuman keras lokal jenis api. Selain itu, kami juga mengamankan dua bilah parang dan satu sangkur di lokasi razia, yaitu di sebuah kafe di sekitar Pantai Ule, Kota Bima,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan situasi yang aman, tetapi juga mengurangi potensi tindak kriminal yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

“Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Bima Kota bebas dari ancaman kriminalitas akibat penyalahgunaan miras maupun keberadaan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas AKBP Yudha Pranata.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif, terutama di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras maupun aktivitas ilegal lainnya. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk meningkatkan kualitas keamanan di tengah masyarakat.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

*Kahaba-01