Kabupaten Bima, Kahaba.- Saiful Bahari, Salah satu tokoh masyarakat dari Kecamatan Wera menyerahkan senjata api laras panjang ke Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Rabu (14/9) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres menyampaikan, berkat peran tokoh masyarakat memberikan pemahaman hukum pada warga, salah satu warga yang menguasai senpi laras panjang memberikan satu pucuk senpi laras panjang untuk diserahkan ke Polres Bima Kota.
“Kami merahasiakan identitas pemilik senpi, karena dia sudah menyerahkan senjatanya secara sukarela,” ujarnya.
Kata Rohadi, penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil imbauan dan penggalangan dari Personil Polres Bima Kota terhadap para tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota, guna terciptanya Kamtibmas.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang menyerahkan Senpi secara sukarela tidak diproses hukum. Tapi jika diketahui dan ditemukan ada warga yang menguasai senpi, maka akan diproses.
Untuk itu, masyarakat tidak diperbolehkan menyimpan dan menguasai senpi karena dapat menimbulkan keresahan dan terjadinya tindak kriminal.
“Jika masih ada warga masyarakat yang menyimpan senpi di wilayah hukum Polres Bima Kota, serahkan ke kami secara baik-baik,” imbaunya.
*Kahaba-05