Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima bersama Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi terkait rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 25 April 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, yang mengapresiasi komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bima dalam menginisiasi pendirian IAIN.
Ia menyampaikan harapan besar agar kehadiran IAIN Bima kelak mampu menarik minat tidak hanya dari masyarakat lokal, tetapi juga dari luar daerah.
“Masyarakat Bima sangat berharap kehadiran IAIN ini. Tentu kita semua ingin prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi, sehingga pendiriannya bisa segera terealisasi,” ujar Prof. Sahiron.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Agama RI menyampaikan, pada tahun 2025 direncanakan pendirian dua IAIN baru, yakni di Kabupaten Bima dan Kabupaten Pangandaran.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI, Ahmad Hidayatullah, menegaskan pentingnya kesiapan administratif, terutama terkait status dan kejelasan aset tanah yang akan dihibahkan ke Kemenag untuk lokasi kampus.
Menanggapi hal itu, Bupati Bima Adi Mahyudi menyatakan, Pemkab Bima telah menyiapkan lahan seluas 10,13 hektar dan siap mendukung seluruh proses fasilitasi yang diperlukan.
“Kami menyambut baik dan siap menerima tim fasilitasi Kementerian Agama dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga akan memastikan seluruh dokumen administrasi lahan telah sesuai ketentuan,” ungkap Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan penuh dari Kementerian Agama, serta berharap agar pendirian IAIN Bima bisa segera direalisasikan demi memenuhi harapan besar masyarakat Kabupaten Bima dan sekitarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi Kemenag RI, di antaranya Direktur Jenderal PTKI Prof. Sahiron, Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah, Ketua Komite Muhammad dari Ditjen Pendidikan Islam, Biro Ortala Hasyim Khumaedi, serta Tim Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama.
*Kahaba-01