Kabupaten Bima, Kahaba.- Aparat TNI dari Koramil 1608-07/Monta mengungkap peredaran narkoba di Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Selasa 29 April 2025, pukul 12.00 Wita hingga 15.20 Wita. Hasilnya, dua orang pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan tersebut dipimpin Wadanramil 1608-07/Monta, Kapten Inf. Ibrahim, bersama 10 personel gabungan dari Koramil 1608-07/Monta dan Unit Intel Kodim 1608/Bima. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di salah satu rumah warga.
Menurut Ibrahim, Informasi awal diterima pada 27 April 2025. Berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Kemudian pihaknya langsung memerintahkan tim untuk melakukan pemantauan.
Setelah informasi dikonfirmasi, penggerebekan dilakukan pada 29 April 2025 di sebuah rumah di RT 07/RW 04 Desa Baralau disaksikan oleh Kepala Desa Baralau, Kepala Dusun, Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
“Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Makoramil 1608-07/Monta untuk proses awal,” katanya.
Ibrahim menyebut, adapun identitas pelaku yang diamankan yakni AT (21 tahun), petani warga Desa Baralau dan perempuan inisial DW (34 tahun), IRT warga Desa Baralau Kecamatan Monta
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 5 poket narkotika jenis sabu seberat total 2,42 gram, 1 dompet kecil berisi alat hisap dan alat takar, 3 unit handphone, 2 bal plastik klip, 1 dompet besar, uang tunai Rp 1.450.000, 6 korek api, 1 boneka (tempat penyimpanan narkoba), 1 bantal kecil (tempat penyimpanan narkoba) dan 3 bilah pisau cutter.
“Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polres Bima guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Kepala Desa Baralau, Abdul Karim menyampaikan apresiasinya kepada TNI atas aksi cepat dan tegas yang dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah aparat TNI yang telah bertindak cepat menanggapi keresahan warga. Semoga ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak bermain-main dengan narkoba di desa kami,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto membenarkan adanya operasi tersebut. Pihaknya sebisa mungkin membantu Kepolisian melakukan pencegahan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dan semua lapisan masyarakat dari bahaya narkoba yg menghancurkan masa depan bangsa.
Kodim 1608/Bima kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu Kepolisian memberantas narkoba. Sinergi yang kuat antara aparat dan warga diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kalau kita mau serius memberantas, maka narkoba akan lenyap, kuncinya hanya satu yaitu serius,” mengakhiri pernyataannya.
*Kahaba-01