Kota Bima, Kahaba.- Seorang pengedar narkoba berinisial MJ (30) asal Kota Bima, tak berkutik saat digerebek oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Penggerebekan tersebut terjadi Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 Wita, di wilayah Kota Bima.
MJ ditangkap ketika tengah melakukan transaksi narkoba jenis Sabu-sabu. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Katim Opsnal, Aipda Thaufarahman.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah mengatakan, penangkapan disaksikan tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain plastik klip berisi serbuk kristal jenis Sabu-sabu seberat 9,45 gram, kotak rokok, tabung kaca, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu,” jelas Dediansyah.
Setelah penangkapan, MJ digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pemilik Sabu-sabu telah kami amankan bersama barang bukti dan saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Dediansyah.
*Kahaba-01