Kabar Bima

Penyalahgunaan SPPD di Bappeda, Pak Doktor Siap Terima Sanksi

864
×

Penyalahgunaan SPPD di Bappeda, Pak Doktor Siap Terima Sanksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali-Nusra, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang dipakai melalui surat perintah perjalanan dinas (SPPD), diakui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, Dr. Syamsudin. Atas temuan itu, pria yang akrab disapa Pak Doktor siap mempertanggungjawabkan (menerima sanksi).

ilustrasi
ilustrasi

Hanya saja, kata dia, fakta dan data dalam pemberitaan harus berdasarkan pada hasil pengukuran dan pemeriksaan Inspektorat Kota Bima, BPK, dan BPKP. Tidak bisa disampaikan di luar dari tiga institusi itu. “Yang menimbang dan mengukur bukan saya pribadi, bukan juga orang lain. Tetapi yang memiliki kewenangan,” tandasnya.

 Pak Doktor yang ditemui Kahaba di Bappeda Kota Bima, Rabu (23/10/13), mengaku, selama bekerja pada satuan kerja (Satker) setempat, tidak pernah mendengar adanya temuan SPPD fiktif. Untuk temuan yang lain, diakuinya kemungkinan ada. Hanya saja, dia tidak bisa menentukan sebagai temuan karena tidak  memiliki kewenangan.

 Menyusul telah dilakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan anggaran SPPD pada Satker yang   dipimpinnya, Pak Doktor akan tunduk pada data yang ada. Karena yang memiliki data itu adalah pihak yang memeriksa dan mengukur. “Kalau dalam datanya ada temuan dan melanggar, kami akan kembalikan hasil temuan itu,” tegasnya.

Dugaan praktik yang dilakukan staf dan pejabat Bappeda mengenai pengambilan salinan tiket pada salahsatu maskapai penerbangan di Bima untuk dijadikan SPJ. Kemudian yang bersangkutan tidak menggunakan anggaran SPPD, Pak Doktor mengakui semua itu benar. Pemberitaan sebelumnya terkait hal itu, Pak Doktor  juga membenarkan 100 persen.

Hanya saja, menurut Pak Doktor, sumber yang mengungkap persoalannya keliru mengatakan jika temuan itu adalah fiktif. “Karena di Bappeda tidak ada pegawai yang menggunakan APBD fiktif. Mungkin ada nama lain, tapi Inspektorat, BPK dan BPKP yang lebih tahu nama-nama dalam temuan itu. Kami sudah diperiksa dan siap menerima sanksi,” pungkasnya. [BK]