Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Penyidik Gelar Perkara Kasus Oknum ASN Diduga Aniaya IRT

1973
×

Penyidik Gelar Perkara Kasus Oknum ASN Diduga Aniaya IRT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Polres Bima Kota terus memeriksa kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Oknum ASN terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Nurmutia. (Baca. Ibu Muda ini Diduga Dianiaya Oknum ASN Bersama Istri

Penyidik Gelar Perkara Kasus Oknum ASN Diduga Aniaya IRT - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Punguan Hutapeang. Foto: Bin

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Punguan Hutahean mengatakan, sudah belasan saksi yang diperiksa. Baik itu saksi dari laporan Nurmutia maupun oknum ASN tersebut.

Penyidik Gelar Perkara Kasus Oknum ASN Diduga Aniaya IRT - Kabar Harian Bima

(Baca. Korban Dugaan Keroyok dan Aniaya oleh ASN Melapor BKPSDM

“Sudah 15 orang saksi yang diperiksa,” katanya saat diwawancarai via seluler, Minggu 3 Desember 2023.

Perkara ini sambung Kasat, saling lapor. Dari proses tersebut, sudah dilakukan gelar perkara, namun keterangan saksi dan korban berbeda

(Baca. Wanita Korban Aniaya Oknum ASN Dijenguk Kepala BKPSDM dan Inspektur, Kondisinya Berat

“Posisi perkara dengan terlapor Nurmutia, terlapor selalu histeris saat baru mau diambil keterangan,” kata Kasat.

Ditanya lebih jauh, Punguan belum bisa menyampaikan secara detail. Dirinya pun menyarankan, agar lebih lengkap bisa langsung ketemu penyidiknya.

“Ketemu dengan Kanit Pidum,” sarannya.

*Kahaba-01