Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba di Kos-Kosan, Pasangan Kekasih Dibekuk Polsek Sape

1276
×

Pesta Narkoba di Kos-Kosan, Pasangan Kekasih Dibekuk Polsek Sape

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sepasang kekasih yang tengah asyik berpesta narkotika jenis Sabu-sabu digerebek dan diamankan Tim Opsnal Polsek Sape, Senin malam, 5 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 Wita. Penggerebekan dilakukan di kamar kos-kosan yang terletak di RT 004 RW 002, Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Pasangan kekasih yang asyik pesta Sabu-sabu saat diamankan bersama sejumlah barang bukti. Foto: Ist

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial AD (30), perempuan asal Desa Sangia, dan MI (19), laki-laki asal Desa Rai Oi, Kecamatan Sape.

“Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya 4 lembar plastik klip kosong, 2 tabung kaca, 1 dompet warna hitam, 1 unit handphone Realme warna silver, 4 korek api gas, 3 kartu ATM, 1 tas selempang, 1 alat isap (bong) serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Diriny menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah menerima informasi, Tim langsung menuju tempat kejadian dan meminta seorang warga bernama RA untuk menjadi saksi saat penggeledahan.

“Di dalam kamar kos, kami menemukan kedua pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Keduanya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Sape juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

*Kahaba-01