Kabupaten Bima, Kahaba.- Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (PMP2R) meminta pengurus BUMDes Bolo Mandiri mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran sebanyak Rp 75 juta, yang dikucurkan oleh Pemdes setempat melalui alokasi anggaran Tahun 2018-2019.
Koordinator PMP2R Abdian Rijal Pahlawan mengatakan, pengurus BUMDes Bolo Mandiri harus bertanggung jawab terkait aliran dana tersebut. Karena diduga kuat pengelolaan anggaran itu tidak sesuai aturan dan penerima manfaat bukan dari kalangan pelaku usaha.
“Anggaran bersumber dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan” tegasnya, Senin (2/3)
Mestinya kata dia, penerima manfaat harus pelaku usaha. Namun yang terjadi di lapangan, pengurus lebih cenderung memberikan dana BUMDes tersebut kepada orang yang bukan pelaku usaha.
“Kan itu sudah melenceng dari aturan,” ketusnya.
Sementara itu, Ketua Bumdes Bolo Mandiri Leni Marlina membenarkan jika anggaran yang dikelola oleh BUMDes tersebut senilai Rp 75 juta. Rinciannya untuk pengadaan bibit jagung Rp 35 juta lebih dan sisanya untuk item simpan pinjam.
“Untuk item simpan pinjam, sebagian penerima manfaat sudah mengembalikan dan sebagiannya belum mengembalikan sama sekali,” ungkapnya.
Bagi penerima manfaat yang belum mengembalikan, pihaknya bersama mahasiswa di desa setempat akan tagih dari rumah ke rumah.
Ia menambahkan, sebenarnya sejak 4 bulan yang lalu dia sudah mengundurkan diri dari Ketua BUMDes Bolo Mandiri dengan alasan ikut calon BPD.
“Saya sudah undur diri dari Ketua BUMDes. Meskipun begitu saya tetap bertanggung jawab hingga pengembalian anggaran BUMDes,” tambahnya.
*Kahaba-10