Oleh: Mawardin*
Pada tanggal 28 September 2020, jajaran pengurus DPP Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) menggelar acara webinar via aplikasi zoom. Acara itu bertajuk “Pembahasan Pokok Pikiran BMMB untuk Pembangunan Daerah” yang diikuti oleh sekitar 50-an partisipan. Pertemuan virtual itu sebagai respon paguyuban orang Bima di tanah rantau dalam memikirkan solusi terhadap masalah kedaerahan, termasuk menyongsong Pilkada Bima 2020 di tengah pandemi corona.
Acara webinar didahului dengan sambutan Ketua Umum DPP BMMB, Syarif Hidayatullah. Dalam sambutannya, pengacara senior itu menyampaikan beberapa isu strategis di Kabupaten Bima yang perlu dibahas, meliputi empat tema besar. Pertama adalah soal agama, adat dan budaya. Kedua mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ketiga menyangkut pembangunan SDM. Keempat seputar pembangunan ekonomi. Kelima tentang infrastruktur dan tata ruang. Keenam soal lingkungan hidup.
Dalam laporannya, Sekjen DPP BMMB Ilham AR mengatakan bahwa webinar itu diselenggarakan sebagai wadah menuangkan gagasan yang konstruktif bagi pembangunan daerah Bima. Hal itu juga sebagai bentuk adaptasi, menyesuaikan diri dengan masa pandemi virus corona yang belum berakhir. Lebih dari itu, webinar akan ditindaklanjuti dengan penyusunan blue print tentang pikiran pokok dan gagasan kunci BMMB.
Harapannya, rekomendasi BMMB yang akan ditujukan kepada siapa pun yang memimpin Kabupaten Bima ke depan, sekiranya mampu merealisasikan dalam kebijakan pembangunan yang terarah. Artinya BMMB membuka diri dengan semua kontestan pilkada, elite lokal dan aktor pembangunan daerah. Maksudnya bukan dalam konteks memihak pada salah satu paslon, namun berbasis politik gagasan rekomendatif.
Saya pun mengikuti acara webinar yang dipandu oleh Mujahid A. Latief selaku moderator. Pengacara beken itu begitu sabar mengatur lalu lintas diskusi yang diiringi pula dengan guyon-guyon segar. Adapun narasumber yang tampil sebagai pembicara antara lain Prof. H. Farouk Muhammad. Tokoh Polri dan mantan wakil ketua DPD RI itu membahas tentang rancang bangun penerapan hukum yang berkeadilan menuju Bima yang aman tanpa narkoba, korupsi dan potensi konflik antar desa. Ada juga Imron Rosyadi, seorang hakim di Mahkamah Agung yang menyoroti masalah penegakan hukum.
Narasumber yang lain yakni H. Jakaria Umar, seorang pengusaha nasional yang membahas arah dan strategi mengurangi angka pengangguran. Adapun akademisi Prof. Muhammad Said dan H. Dudi Fakhruddin, seorang pengusaha yang juga Ketua Yayasan Rimpu membahas tentang maksimalisasi pengelolaan SDA untuk mewujudkan Bima yang mandiri secara ekonomi.
Ada pula wartawan senior dan praktisi CSR (corporate social responsibility) La Tofi yang membahas apa dan bagaimana potensi CSR di tingkat nasional agar bisa dimanfaatkan untuk kemajuan Bima. Sedangkan H. Saleh Umar, seorang mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kaharuddin Sulhad dari Kementerian Sekretariat Negara RI, membahas tentang akselerasi pembangunan daerah di tengah keterbatasan sumberdaya. Sementara itu, H. Burhanuddin selaku mantan Walikota Jakarta Barat membahas tentang strategi pembangunan daerah berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat senior.
Pertemuan webinar ini adalah upaya untuk menggali potensi dan sumberdaya daerah dan bagaimana memberdayakan diaspora Bima di berbagai daerah di tanah air hingga luar negeri untuk kemajuan Bima, baik Kabupaten maupun Kota Bima, termasuk Dompu bahkan NTB secara umum. Webinar yang berlangsung satu malam ini adalah bagian dari rasa kepedulian terhadap daerah sebagai bagian integral dari NKRI guna memperkokoh persatuan nasional.
SDM Bima memiliki posisi tersendiri dalam lanskap pembangunan nasional. Sekalipun secara kuantitas tidak sebesar Jawa dan suku-suku besar lainnya, namun kiprah mereka tidak diragukan lagi, dari pimpinan lembaga negara hingga cendekiawan yang menjadi suluh peradaban bangsa. Berangkat dari kecintaan terhadap tanah air Indonesia dan spirit untuk kemajuan daerah, maka webinar ini adalah sebentuk ikhtiar untuk memberikan kontribusi konseptual dan praksis bagi pembangunan daerah, bangsa dan negara.
BMMB, Pilkada Bima 2020, Corona
Keriuhan jelang suksesi kepemimpinan di Kabupaten Bima BMMB tak lepas dari perhatian BMMB yang memiliki harapan agar Pilkada Bima berlangsung aman, damai dan demokratis. Secara keorganisasian, BMMB tidak berpretensi untuk memihak salah satu paslon, namun berkepentingan agar pilkada Bima berjalan secara kondusif tanpa bercak darah.
Sebagai catatan, pengurus BMMB terdiri dari sekelompok orang yang memiliki latar belakang beragam. Ada yang berprofesi sebagai pengacara, dosen, peneliti, birokrat, pengusaha, hakim, guru, TNI, Polri, termasuk politisi. Warna politik pun macam-macam. Ada yang menjadi kader dan anggota Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Hanura, PBB, Partai Gelora dan sebagainya.
Dengan demikian, keragaman warna politik anggota dan pengurus BMMB adalah kekayaan tersendiri, bukan untuk saling menegasikan, tapi untuk mengintegrasikan potensi menuju langkah-langkah strategis untuk memperkuat demokrasi substantif dalam menegakkan politik yang bermartabat. Sebagaimana diketahui, Pilkada Bima yang akan digelar 9 Desember mendatang akan diikuti tiga paslon bupati dan calon wakil bupati.
Tiga paslon tersebut yakni: nomor urut 1 menjadi identitas pasangan Irfan – Herman Alfa Edison (IMAN) yang diusung oleh PKS, PDI-P, dan Hanura. Lalu, nomor urut 2 menjadi identitas pasangan pasangan Syafruddin – Ady Mahyudi (SYAFAAD) yang diusung oleh Nasdem dan PAN. Selanjutnya, pasangan nomor urut 3 menjadi identitas pasangan Indah Dhamayanti Putri – Dahlan M. Noer (INDAH) yang diusung oleh Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, dan PBB.
Tiga pasangan calon tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan memiliki persepsi dan preferensi masing-masing terhadap paslon. Biarkan rakyat memilih sesuai nuraninya tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Dalam suasana covid-19, para penyelenggara pilkada, kontestan dan partisipan harus menaati protokol kesehatan. Paslon diharapkan tidak melakukan mobilisasi massa besar-besaran untuk menahan laju penyebaran covid-19 klaster pilkada. Oleh sebab itu, pihak yang berwenang mesti menjatuhkan sanksi yang tegas bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan. Kontestasi demokrasi elektoral tidak sekadar mewadahi kedaulatan rakyat, tapi juga harus memperhatikan keamanan, kesehatan dan keselamatan rakyat.
*Ketua Bidang Litbang DPP BMMB