Kabar Bima

Polda NTB Cek Pelanggaran Anggota Polresta Bima Kota

337
×

Polda NTB Cek Pelanggaran Anggota Polresta Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kompol. Deky Subagio Polda NTB Senin (20/4) mendatangi Polres Bima Kota, dengan agenda mengecek supervisi, monitoring serta pengecekan pelanggaran pidana dan disipilin anggota Polres setempat.

Ilustrasi Polisi“Ini sudah menjadi agenda rutin tiap tahun. Tidak hanya di Polres Bima Kota, tapi juga seluruh Polres di Provinsi NTB. Hasilnya akan disampaikan ke Pimpinan Polres masing-masing. Setelah itu, dilakukan pembenahan,” ujar Deky.

Dari hasil temuan, kata dia, di Polres Bima Kota sel tahanan anggota dengan tahanan umum tidak terpisah. Semestinya, dua sel tahanan itu tidak bisa disatukan.

“Harusnya, anggota punya sel khusus. Ini juga yang kita sampaikan nanti ke Kapolres Bima Kota,” jelasnya.

Sedangkan sel tahanan anak, lanjutnya, juga belum dimiliki oleh Polres Bima Kota. Sel tersebut harus ada, karena kasus pidana yang melibatkan anak selalu ada.

Tidak hanya itu, banyak juga fasilitas-fasilitas kantor yang butuh perhatian. Seperti gedung kantor Sat Narkoba. Namun, semua tergantung Kapolres. Karena fasilitas yang tidak mendukung berpengaruh pada kinerja.

“Kantor Sat Narkoba ini memprihatinkan, jadi Kapolres harus lakukan renovasi,” harapnya.

*Teta