Kota Bima, Kahaba.- Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota dan Satuan Petugas (Satgas) VII mengamankan 300 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang diduga diselundupkan Abdul Mutalib (48) dan Husni (39) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, Jum’at (3/7) sekitar pukul 08.30 Wita.
“BBM ditangkap tangan di areal pekerjaan proyek Embung Kelurahan Kolo. Saat keduanya, tengah menuangkan BBM jenis Solar tersebut ke jerigen untuk operasinal mobil eksavator proyek tersebut,” ujar Kaur Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Masdidin, SH.
Kata dia, dari tangan Abdul Mutalib, pihaknya amankan 200 Liter solar dan dari tangan Husni ada 100 liter solar. Sementara modus operandi pelaku, yakni menjual Solar itu ke industri proyek pembangunan Embung Irigasi di Kelurahan Kolo.
“Atas informasi masyarakat, kami langsung membentuk Tim Satgas VII dan Tim Buser dan melakukan penggrebekan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara dua pelaku yang sudah diamankan tersebut, lanjutnya, mereka mengaku sering menjual Solar pada pekerja Proyek. Padahal, BBM tersebut digunakan untuk nelayan setempat.
Mereka juga mengaku tambah Kasat, telah lama menjalankan bisnis terlarang dengan pengelola proyek yakni H. Saleh dan Syamsudin yang juga warga setempat.
*Bin/Teta