Hukum & KriminalKabupaten Bima

Polisi Amankan Pria Bawa Parang dan Ngamuk di RSUD Bima

595
×

Polisi Amankan Pria Bawa Parang dan Ngamuk di RSUD Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pria yang membawa parang dan ngamuk di RSUD Bima, karena protes dengan pelayanan rumah sakit setempat akhirnya diamankan personil Polsek Rasanae Timur, Minggu (15/8). (Baca. Bawa Parang, Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD Bima)

Polisi Amankan Pria Bawa Parang dan Ngamuk di RSUD Bima - Kabar Harian Bima
Tangkapan layar video yang membawa parang dan ngamuk d RSUD Bima. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyebutkan, terduga pelaku yang diamankan yakni RS (18), WH (18) dan GF (43) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Polisi Amankan Pria Bawa Parang dan Ngamuk di RSUD Bima - Kabar Harian Bima

Jufrin menceritakan, terjadi keributan dan pengancaman keluarga pasien korban panah Rizki Faujan (18), warga Desa Talabiu yang masuk dan dirawat di RSUD Bima sejak tanggal 14 Agustus 2021 sekitar Pukul 16.00 Wita.

Kejadian bermula saat pasien masuk dan dirawat di luar IGD, kemudian pihak keluarga merasa tidak terima karena tidak ada penindakan terhadap korban.

“Oleh keluarga pasien kemudian menceritakan ke RS masalah pelayanan itu, sementara RS sedang berada di Desa Talabiu,” ujarnya.

Saat itu kata Jufrin, RS mendatangi RSUD Bima dan menanyakan ke dokter jaga RSUD Bima kenapa belum adanya pelayanan, namun dokter jaga atau perawat tidak menjawab dan hanya diam.

RS kemudian mengeluarkan Sajam di pinggangnya, bersamaan datang JD yang saat ini melarikan diri dan mencabut parang di pinggang WH, sehingga dokter jaga dan perawat melarikan diri.

GF kemudian menarik dan mengambil sajam dari tangan RS. Sementara JD langsung keluar dari RSUD Bima.

“Selain mengamankan 3 orang untuk diproses lebih lanjut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sajam,” katanya.

*Kahaba-01