Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota menggagalkan peredaran miras jenis Sofi sebanyak 50 Jerigen ukuran jumbo atau 1.750 liter, saat truk dengan nomor polisi DK 8163 DS dengan bak kuning melakukan bongkar muat di Jalan Lintas Sape Lambu Kabupaten Bima, Senin (6/9) sekitar pukul 20.00 Wita.
Sementara sopir truk inisial AF (26) warga Dusun Kalibaru Desa Penapali Kecamatan Woha juga digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menjelaskan, perkelahian warga antar kampung khususnya di wilayah Kecamatan Sape Lambu, antara lain disebabkan pengaruh dari minuman keras. Sehingga Kapolres Bima Kota memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki dan menangkap pemilik maupun sumber dari peredaran miras tersebut.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim Puma mendapatkan informasi bahwa sedang ada bongkar muat miras di Jalan Lintas Sape Lambu,” ungkapnya.
tidak menunggu lama kata Jufrin, Tim Puma meluncur melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut. Tetapi, para pelaku yang mengangkat miras tersebut tidak ada di tempat.
“Tapi Tim Puma mengamankan sopir yang memuat barang bukti tersebut,” terangnya.
Dari pengakuan supir tambah Jufrin, pemilik miras itu inisial L warga Kecamatan Sape yang saat ini sedang dalam pengejaran.
“Sopir beserta barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
*Kahaba-01