Kabupaten Bima, Kahaba.- Aparat Polres Bima Kota bergerak cepat mengungkap kasus pemanahan yang memicu bentrokan antar warga di Kecamatan Lambu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, 3 terduga pelaku diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu 22 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Lintas Lambu–Sape, tepatnya di wilayah Desa Melayu dan Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah warga Desa Melayu tengah berkumpul di depan rumah. Tiba-tiba, sekelompok orang yang dipimpin DD datang sambil membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman.
Tidak lama kemudian, dua pelaku lainnya yang membawa panah langsung melancarkan serangan ke arah korban dan rekannya hingga menyebabkan luka.
“Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri dan sempat dikejar warga hingga ke arah Dusun Bombay. Situasi sempat diredam aparat dari Polsek Lambu,” ungkapnya.
Namun, sekitar 20 menit berselang, ketegangan kembali memuncak saat salah satu kelompok kembali mendatangi warga dengan membawa senjata tajam, yang kemudian memicu aksi saling serang antar kedua kelompok.
Personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi begitu menerima laporan, guna meredam situasi dan mencegah konflik meluas.
“Personel gabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan antar warga semakin meluas,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, 2 warga dilaporkan mengalami luka. Korban masing-masing adalah Kisno (24), warga Desa Melayu, yang mengalami luka robek di mata kaki kanan, serta Arif Rahman alias Arif (20), warga Desa Soro, yang mengalami luka robek di bagian punggung kaki kanan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, dua ketapel panah, dan tiga anak panah yang diduga digunakan saat kejadian.
“3 terduga pelaku yang telah diamankan yakni DE (20), SU (26) dan FE (24). Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima Kota,” sebutnya.
Sementara itu, 3 terduga pelaku lainnya, termasuk ONA dan SL, serta 2 orang yang identitasnya belum diketahui, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri serta memperkuat pengamanan di lokasi guna mencegah konflik susulan.
Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terpancing provokasi. Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolres.
*Kahaba-01













