Kota Bima, Kahaba.- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh R (30) Ibu rumah tangga asal Kelurahan Kelurahan Melayu Kecamatan Rasanae Barat berujung ke kantor Polisi. R yang yang tidak terima mendapat luka dari kekerasan suaminya A, membawa urusan itu untuk diproses ecara hukum.
Sesuai laporan kepolisian Selasa, (15 /11) di Polsek Asakota. R melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya A (35). Peristiwa yang mestinya dihindari bagi pasangan suami istri itu terjadi Senin (14/11) di kediaman mereka.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menceritakan kronologisnya, Senin (14/11) lalu, sepulang dari bepergian, A menyuruh istrinya mengumpulkan baju. Disaat korban hendak mengangkat jemuran, tiba – tiba sang suami menarik rambut korban dan memukul beberapa kali kearah kepala korban, sehingga mengalami luka memar pada kening sebelah kiri.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Asakota,” kisahnya mengutip laporan korban.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian, untuk diproses lanjut.
*Kahaba-09