Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Rasanae Timur menyita minuman keras berbagi macam jenis di rumah AM (40), perempuan asal Rabadompu Timur, Sabtu (19/10) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, usai menerima laporan masyarakat yang mengungkap jika di rumah AM sering dijadikan tempat jual beli minuman keras, tim langsung mendatangi dan menggerebek. Hasilnya, ditemukan sejumlah miras berbagai jenis.
Ia menyebutkan, miras yang diamankan yakni Bir sebanyak 14 botol, Brem sebanyak 1 jerigen ukuran 20 liter dan 12 botol serta Sofi sebanyak 22 botol. Kini miras tersebut sudah diamankan di Polsek setempat.
“Kami tetap berantas peredaran miras dan narkoba, masyarakat diminta segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi barang terlarang,” pintanya.
Hasnun juga mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena itu akan memicu terjadinya kriminal umum lain. Selain miras, pihaknya juga melarang masyarakat dengan tegas untuk tidak mengkonsumsi segala jenis narkoba, karena akan merusak masa depan.
*Kahaba-05