Kabar Bima

Polsek Rasbar Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Orang Ditangkap

301
×

Polsek Rasbar Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Resabae Barat (Rasbar) menangkap 4 orang masing-masing AI (29), MF (25), SA (19) dan NA (30), Rabu (9/1). Mereka ditangkap di Kelurahan Sadia karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Rabu (9/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

Polsek Rasbar Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Orang Ditangkap - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan dari 4 warga. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba IPTU Heri Sutanto menyampaikan, awalnya Kapolsek Rasbar AKP Hatta bersama anggotanya menagkap MF di perbatasan Kelurahan Sadia dan Kelurahan Sambinae, dengan barang bukti 3,46 gram Sabu-sabu. Setelah itu Polisi melakukan pengembangan ke salah satu kos- kosan di Kelurahan Sadia dan berhasil mengamankan 3 pelaku lain.

“Penangkapan para pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat, kalau di perbatasan 2 kelurahan tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba,” ujarnya.

Kata Kasat, para pelaku tersebut memiliki barang bukti masing-masing. AI asal Kecamatan Monta memiliki barang bukti satu lembar plastik klip sabu seberat 0,05 gram, 1 HP Oppo warna merah hitam, 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit sepeda motor Sonic warna merah.

Sedangkan MA asal Kecamatan Mpunda memiliki barang bukti 3 lembar plastik klip sabu seberat 3,46 gram, 1 kotak rokok dan 1 HP Samsung warna hitam. Kemudian NA Ibu rumah tangga asal Kecamatan Rasanae Barat tersebut diamankan dengan barang bukti 1 bong, 5 korek api gas, 4 potongan pipet, 1 HP Samsung warna hitam, 2 lembar plastik klip, 1 gunting, 1 buah pisau kater dan 2 isolasi.

“Para terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

*Kahaba-05